Perencanaan Ekonomi Dalam Islam

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Krisis ekonomi merupakan krisis yang paling banyak dirasakan oleh masyarakat.Salah satu penyebabnya karena krisis ini menyentuh langsung keperluan dasar mereka baik pada aspek biologis maupun sosiologis.Sebetulnya perencanaan pembangunan di Indonesia banyak diarahkan pada pembangunan ekonomi, namun hanya terfokus pada pertumbuhan ekonomi semata.Alhasil lahirlah kesenjangan ekonomi dimana segelintir orang hidup dalam berkelimpahan, sementara sebagian besar masyarakat lainnya hidup dalam keadaan memperihatinkan.Mereka tidak mampu memenuhi hajat hidup sehari-hari.Target pertumbuhan ekonomi yang seperti ini hanya untuk kepentingan persaingan perseorangan, bukan mewujudkan kesetiakawanan dan kerjasama sosial. Pembangunan ekonomi yang disertai dengan perubahan sosial budaya akan banyak menimbulkan masalah moral, oleh karena itu alternatif yang dapat dilakukan oleh ekonomi agar merespon aspek moral dengan cara mengkaitkan pembangunan ekonomi dengan agama.
Anggapan orang barat bahwa Islam sebagai faktor penghambat pembangunan ekonomi sampai sekarang tidak bisa dibuktikan kebenarannya karena pada dasarnya elemen terpenting dari strategi Islam untuk mencapai tujuan-tujuan Islam adalah terintegrasinya semua aspek kehidupan keduniaan termasuk pembangunan ekonomi, dengan aspek spriritual untuk menghasilkan suatu peningkatan moral manusia dan masyarakat dimana ia hidup. Tanpa adanya peningkatan moral tidak akan mungkin tercapai kesejahteraan manusia yang hakiki, walaupun kebutuhan materil telah terpenuhi.
Hal ini telah terbukti bahwa tanpa peningkatan moral juga akan menimbulkan bencana besar, brutalitas manusia modern, keacuhan terhadap penderitaan sesama, potensi untuk melakukan bencana berskala missal, nafsu kebinatangan dan mungkin masih banyak bencana lain yang ditimbulkan karena perkembangan ekonomi maupun sosial politik yang tidak dibarengi dengan perbaikan moral. Dalam konteks ini klaim Islam mulai berarti bagi mereka yang pernah menafikan keberadaan Islam sebagai suatu ajaran yang memberikan sumbangsih pemikiran dalam segala aspek kehidupan dan tidak hanya bergerak dalam bidang ritual keagamaan saja.
Namun demikian, walaupun Islam merupakan ajaran yang komprehensif dan universal, akan tetapi sudah cukup lama umat Islam baik di Indonesia maupun dibelahan dunia Islam lainnya mengalami berbagai kendala dalam pengembangan potensi dan pembangunan ekonominya. Hal ini disebabkan oleh penyakit dualisme ekonomi syari’ah yang cukup kronis.Dualisme ini muncul sebagai akibat dari ketidakmampuan umat Islam untuk menggabungkan dua disiplin ilmu ekonomi dan syari’ah, yang seharusnya saling mengisi dan menyempurnakan.Di satu pihak kita memiliki para ekonom, bangkir dan businessman yang aktif dalam menggerakkan roda pembangunan, tetapi “lupa” membawa pelita agama karena memang tidak menguasai syari’ah, terlebih lagi fiqh muamalat secara mendalam. Di lain pihak kita juga menemukan para kyai dan ulama yang menguasai konsep fiqh, ushul fiqh, ulumul Qur’an secara mendalam, akan tetapi mereka kurang menguasai dan memantau tentang fenomena ekonomi dan gejolak bisnis yang terjadi disekelilingnya.

B.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut,rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut.
1.             Bagaimana perencanaan Ekonomi dalam Islam?
2.             Bagaimana pembangunan Ekonomi dalam Islam?
3.             Apa saja aspek–aspek pembangunan Ekonomi dalam Islam?

C.      Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.             Mengetahui perencanaan ekonomi dalam Islam.
2.             Mengetahui pembangunan ekonomi dalam Islam.
3.             Mengetahui aspek-aspek pembangunan dalam Islam.
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Perencanaan Ekonomi dalam Islam
1.             Makna Perencanaan ekonomi dalam Islam
Perencanaan ekonomi adalah menyusun rencana yang telah dikaji dari segi ekonomi dan lainnya dalam suatu negara.Rencana juga mengandung arti tekad dan keberanian untuk berbuat sesuatu berdasarkan pada pengalaman dan manajemen, sehingga memiliki kesiapan untuk menghadapi segala rintangan yang menghadang jalannya demi meraih tujuan yang diharapkan.
Perencanaan ekonomi merupakan satu cara untuk merealisasikan pembangunan ekonomi dan sosial sehingga menjadi suatu fenomena yang dominan dan mendesak untuk menjaga sumber daya alam suatu negara dari kerusakan. Perencanaan ekonomi merupakan carapembangunan terbaru di era modern, dimana cara ini tidak di kenal variasi dan rincian kontemporernya dalam literatur Fiqih Islam.[1]Perencanaan ekonomi merupakan konsep ekonomi modern yang tidak lebih dari eksplorasi dan eksploitasi dengan baik atas anugrah dan karunia Allah, sebagaimana telah disinggung dalam Al-Qur’an, “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlahkamu di muka bumu, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”.[2]dengan manajemen dan pengelolaan yang baik untuk merealisasikan tujuan-tujuan tertentu, memperhatikan kebutuhan umat yang berubah-ubah dan nilai-nilai luhur kehidupan.[3]
Konsep perencanaan modern yang mengacu pada pemanfaatan sumber-sumber daya dalam Negara untuk mencapai tujuan tertentu diakui dalam Islam.dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi SAW menengaskan bahwa perencanaan ekonomi merupakan sintesis perencanaan dengan dorongan dan perencanaan pemimpin. Kerja-sama Antara sektor pemerintah dan swasta adalah dasar perencanaan ekonomi dalam Islam.Tujuan Perencanaan ekonomi dalam Islamberkaitan dengan kebutuhan masyarakat, sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an dan Sunnah.Tujuan perencanaan Islam dinilai dengan prinsip kesejahteraan dan pemeliharaan bagi simiskin.
Tujuan dilakukan perencanaan ekonomi dalam islam, antara lain sebagai berikut.
a.              Mengekploitasi sumbar daya alam yang luas dinegara Islam miskin dan berkembang.
b.             Menyesuaikan sumberdayadengan penduduk yang berkembang pesat  disemua Negara Islam.
c.              Menciptakan stabilitas ekonomi dan mengurangi pemborosan yang dilarang dalam Islam. Dalam Al-Qur’an dikatakan:”dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.[4]
d.             Membantu tercapainya distribusi pendapatan dan kekayaan yang lebih adil seperti diakui dalam Islam.
e.              Menghindari ekploitasi monopolistik, bisnis  spekulatif dan pemborosan yang anti-sosial dalam system kompetitif.
2.       Pelaksanaan Perencanaan
Untuk mencapaitujuan perencanaan ekonomi dalamislam, tergantung pada prinsip Shirakat (kerjasama) yang telah diakui secara universal. Pelaksanaan perencanaan dilakukan dengan partisipasi sektor negara dan swasta atas dasar kemitraan  yang dilaksanakan melalui prinsip Mudharabah, dimana tenaga kerja dan pemilik modal dapat disatukan sebagai mitra. Dalam sistem perencanaan Islami, kemungkinan rugi sangat kecil karena sebagai hasil kerjasama Antara sektor pemerintah dan swasta, dengan adanya investasi yang sehat akan mendorong kelancaran  arus kemajuan ekonomi menjadi lebih banyak, dalam perencanaan ekonomi seperti ini kemungkinan depresi juga akan kecil.

3.       Cara Pembiayaan
Suatu perencanaan sangat erat kaitannya dengan masalah bagaimana cara memperoleh sumber keuangan.
a.              Pembiayaan Intern
Ada dua bentuk pembiayaan Intern: tabungan masyarakat dan tabungan pemerintah.
1)            Tabungan Masyarakat
Di Negara-negara Islam yang terbelakang sulit untuk meningkatkan tabungan dalam negara.Hal ini sebagian disebabkan oleh pendapatan yang rendah, dan sebagian lagi karena adanya keinginan yang meningkat untuk konsumsi barang impor, mewah, dan sebagainya. Dalam negara Islam banyak yang dapat dicapai dengan menggalakkan investasi tabungan kecil dalam bidang yang sangat mendesak dalam produksi.
2)      Tabungan Pemerintah
Pemerintah suatu negara Islam dapat menjalankan kebijakan pajak progresif dengan mengurangi penekanan pada pajak tidak langsung yang kebanyakan bersifat regresif, terutama bila komoditi yang dipajak itu adalah kebutuhan hidup.
b.             Zakat
Sumber pendapatan lain yang dapat digunakan untuk membiayai rencana pembangunan adalah zakat. Penggunaan zakat harus sesuai dengan yang ditentukan dalam Al-Qur’an: “sesungguhnya zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang memerdekakan budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah lebih mengetahui dan lagi maha bijaksana”.[5]Dengan demikian, rencana jaminan sosial modern dan proyek-proyek kesejahteraan sosial yang termasuk dalam program perencanaan Islam dapat dibiayai dari sisa hasil zakat.
c.       Pembiayaan Melalui Defisit
Dalam system perencanaan Islami tidak ada halangan bagi pemerintah untuk melakukan pembiayaan melalui defisit. Satu-satunya perbadaan fundamental dengan perenaan modern adalah bunga tidak diizinkan karena akan merusak produksi, kesempatan kerja dan keadilan sosial.
d.      Bantuan Luar Negara
Bantuan luar Negara diperlukan untuk perencanaan, bukan saja untuk menjembatani kesenjangan Antara sumber-sumbar yang diperlukan yang tersedia didalam negara, tetapi juga untuk mensuplai suatu jenis sumber daya khusus yang tidak ada di dalam negara, yaitu valuta asing. Untuk menanggulangi masalah valuta asing yang dihadapi oleh negara Islam, dapat digunakan dengan cara sebagai berikut.
1)             Suatu cara yang sistematis untuk menggalakkan ekspor.
2)             Bantuan Bank Pembangunan Islam (BPI/IDB).
3)             Mendorong investsiasing atas dasar kemitraan.
4)             Menerima pinjaman dari luar dengan membayar bunga.

B.      Pembangunan Ekonomi dalam Islam
1.             Makna Pembangunan dalam Islam
          Pembangunanekonomi dalam Islam, berdasarkan pemahamanterhadap syari’ah, bersumber dari Al-Qur’ân dan Hadîs, dengan penekanan bahwa keberhasilan pembangunan harus disertai pengetahuan tentang konsep-konsep pembangunan klasik dan modern, serta pengalaman negara-negara yang telah berhasil dalam melakukan usaha pembangunan.[6]
Pembangunan dalam pemikiran Islam bermula dari kata ‘imarah (عِمَارَةٌ) atau ta’mir (تَعْمِيْرٌ), sebagaimana isyarat dalam Q.S. Hud:61.‘…Dia (Allah) telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan meminta kamuuntuk memakmurkannya’dihubungkan dengan penciptaan manusia sebagai khalifah di bumi, Q.S. al-Baqarah: 30. ‘Dan ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat:Sesungguhnya Aku menjadikan khalifah di muka bumi...’ yakni manusia yang ditugaskan untuk melakukan pembangunan, sehingga tercipta kemakmuran.
Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh sistem sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisikan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya.Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat.[7]
Menurut Nurcholis Madjid ( pembangunan merupakan pemenuhan fungsi kekhalifahan manusia di muka bumi yang akan dipertanggungjawabkannya nanti di hadapan Allah. Penjabaran pemenuhan fungsi kekhalifahan ini sangat penting artinya, agar manusia mengerti benar caranya berperan. Penjabaran ini memerlukan reinterpretasi terhadap berbagai konsep pembangunan. Dawam Rahardjo (1983) pembangunan merupakan pemenuhan fungsi kekhalifahan, dengan merealisasikan sibghah Allah dalam mewujudkan ummatan wasathan.
Sedangkan istilah pembangunan ekonomi (economic development) biasanya dikaitkan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara berkembang. Sebagian ahli ekonomi mengartikan istilah ini sebagai berikut, ”economic development is growth plus change” (Pembangunan ekonomi adalah  pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh  perubahan-perubahan  dalam struktur dan corak  kegiatan ekonomi).
Dengan kata lain, dalam mengartikan istilah pembangunan ekonomi, ekonom bukan saja tertarik kepada masalah perkembangan pendapatan nasional riil, tetapi juga  kepada modernisasi kegiatan ekonomi, misalnya kepada usaha perombakan sektor pertanian yang tradisional, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan.
Dalam kajian ekonomi, kedua istilah di atas terkadang digunakan dalam konteks yang hampir sama. Banyak orang mencampuradukkan penggunaan kedua istilah tersebut. Pencampur adukan istilah ini walaupun tidak dapat dibenarkan, pada dasarnya tidak terlalu mempengaruhi kajian ekonomi, karena inti  pembahasan pada akhirnya akan berhubungan erat dengan perkembangan perekonomian suatu negara.
Dalam berbagai literatur tentang ekonomi Islam, kedua istilah ini juga ditemukan. Ekonomi Islam pada dasarnya memandang bahwa pertumbuhan ekonomi adalah bagian dari pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi didefenisikan dengan a suistained growth of a right kind of output which can contribute tohuman welfare.(Pertumbuhan terus-menerus dari faktor produksi secara benar yang mampu memberikan konstribusi  bagi kesejahteraan manusia).[8]
Berdasarkan pengertian ini, maka pertumbuhan ekonomi menurut Islam merupakan hal yang sarat nilai. Suatu peningkatan yang dialami oleh faktor produksi tidak dianggap sebagai pertumbuhan ekonomi jika produksi tersebut misalnya memasukkan barang-barang yang terbukti memberikan efek buruk  dan membahayakan manusia.
Sedangkan istilah pembangunan ekonomi yang dimaksudkan dalam Islam adalah the process of allaviating poverty and provision of ease, comfort and decency in life (Proses untuk mengurangi kemiskinan serta menciptakan ketentraman, kenyamanan dan tata susila dalam kehidupan).
Dalam pengertian ini, maka pembangunan ekonomi menurut Islam bersifat multi dimensi yang mencakup aspek kuantitatif dan kualitatif. Tujuannya bukan semata-mata kesejahteraan material di dunia, tetapi juga kesejahteraan akhirat. Keduanya menurut Islam menyatu secara integral.


2.             Syarat Pertumbuhan dan Islam sebagai Faktor Pembangunan
Prasyarat pertumbuhan ekonomi yang paling penting dalam pembangunan ekonomi adalah, pertama sumber daya alam dan kedua perilaku manusia. Menurut Prof. Lewis, pertumbuhan output perkapita disatu pihak tergantung pada sumber daya alam yang tersedia dan pihak lain pada perilaku manusia. Hal ini dapat dilihat pada negara-negara dengan sumber daya alam yang sama menunjukkan kemampuan perkembangan yang tidak sama, hal ini merupakan tantangan yang dapat diterima atau ditolak oleh pemikiran manusia. Seperti negara Australia, swiss, Belanda, Liberia, Argentina. Sebagai negara mereka memiliki lahan 1 ha berbanding 0,1 ha perkapita menjadi negara yang cukup maju baik pertanian maupun industrinya. Sebaliknya, Negara-negara Timur Tengah mempunyai sumber minyak yang menakjubkan, tetapi masih merupakan tergolong negara yang belum maju. Kemudian di Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar, sumber daya alam yang melimpah, dan sebagai negara agraris, sejatinya Indonesia dapat menjadi negara maju. Namun, hingga saat ini Indonesia masih tetap menjadi negara berkembang dengan problem-problemnya yang hingga saat ini masih sulit diatasi.Dari analisis ini telah terbukti bahwa perilaku manusia merupakan pencerminan keinginan untuk pertumbuhan, memainkan peranan yang sangat penting dalam menentukan pembangunan ekonomi.[9]
Pembentukan perilaku manusia merupakan suatu tantangan yang berat termasuk dinegara-negara berkembang.Permasalahan ekonomi, sosial dan politik juga tidak bisa dipisahkan dari masalah pembentukan karakter manusia.Sekarang ini negara-negara Islam dalam posisi yang lebih baik untuk melakukan usaha pembangunan ekonomi yang lebih besar.Hal ini disebabkan karena dua hal yaitu sebagai berikut.
a.              Banyaknya sumber daya alam yang telah ditemukan yang sebelumnya belum termanfaatkan
b.             Nilai-nilai Islam dapat digunakan untuk menyesuaikan sosio-ekonomi dan sosio-politik dalam membentuk perilaku manusia. 
Oleh karena itu, dalam Islam itu ada beberapa hal yang perlu dilakukan dalam menyiapkan perilaku manusia sebagai agen pembangunan.Pertama membentuk karakter manusia yang seimbang, seimbang antara materi dan spiritual, pribadi dengan sosial, jasmani dan rohani, intelektual dan emosional.Kedua, membentuk pribadi yang memiliki produktivitas dengan keseimbangan antara prestasi dan reward.Ketiga, pemanfaatan sumber daya secara optimal dengan tetap menjaga keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam. Sebagaimana firman Allah SWT Q.S. Hud 11: 61. “...Dia Telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya...”.
Dalam rangka menunjang kesuksesan misi manusia tersebut, Allah memberikan petunjuk kepada manusia lewat utusan-utusan-Nya dari waktu ke waktu samapi dengan utusan yang terakhir Rasulullah Muhammad SAW, dengan membawa agama Islam yang sempurna. Predikat sempurna bagi agama Islam bukan merupakan klaim dari pemeluk agama itu sendiri melainkan dengan terang dan gamblang diproklamirkan oleh Tuhan sendiri melalui wahyu yang terakhir yaitu Q.S. Al-Maidah 5:3. “...pada hari ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-Cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu...”.
Selain itu upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan pembangunan ekonomi antara lain sebagai berikut.
a.              Pembangunan sumber daya insani merupakan tujuan pertama dari kebijakan pembangunan. Dengan demikian, harus diupayakan membangkitkan sikap dan apresiasi yang benar, pengembangan watak dan kepribadian, pendidikan dan latihan yang menghasilkan keterampilan, pengembangann ilmu dan riset serta peningkatan  partisipasi.
b.             Perluasan produksi yang bermanfaat. Tujuan utamanya adalah meningkatkan jumlah produksi nasional di satu sisi dan tercapainya pola produksi yang tepat. Produksi yang dimaksud bukan hanya sesuatu yang dapat dibeli orang kaya saja, namun juga bermanfaat bagi kepentingan ummat manusia secara keseluruhan. Produksi barang-barang yang dilarang oleh Islam tidak akan diperkenankan, sedangkan yang bermanfaat untuk umat akan ditingkatkan. Dalam kebijakan demikian, pola investasi dan produksi disesuaikan dengan prioritas Islam dan kebutuhan umat. Dalam hal ini ada tiga hal yang diprioritaskan Pertama, Produksi dan tersedianya bahan makanan dan kebutuhan pokok dalam jumlah yang melimpah, termasuk bahan-bahan konstruksi untuk perumahan, jalan dan kebutuhan dasar lainnya dengan harga yang cukup murah. Kedua, Perlunya pertahanan dunia Islam di negara-negara Islam, maka dibutuhkan peralatan persenjataan yang memadai. Ketiga, Swasembada di bidang produksi kebutuhan primer.
c.              Perbaikan kualitas hidup dengan memberikan prioritas pada tiga hal :Pertama,terciptanya lapangan kerja dengan segala penataan struktural, teknologi, investasi, dan pendidikan. Kedua,sistem keamanan nasional yang luas dan efektif yang menjamin kebutuhan dasar masyarakat. Dalam hal ini zakat harus dijadikan sebagai instrumen utama.Ketiga,Pembagian kekayaan dan pendapatan dan merata. Harus ada kebijakan pendapatan yang mampu mengontrol tingkat pendapatan yang terendah (UMR), mengurangi konsentrasi ketimpangan dalam masyarakat. Salah satu indikator tampilan pembangunan adalah berkurangnya tingkat perbedaan pendapatan masyarakat. Karena itu sistem perpajakan harus diatur sebaik-baiknya.
d.             Pembangunan yang berimbang, yakni harmonisasi antar daerah yang berbeda dalam satu negara dan antar sektor ekonomi. Desentralisasi ekonomi dan pembangunan semesta yang tepat, bukan saja merupakan tuntutan keadilan tetapi juga diperlukan untuk kemajuan yang maksimum.Salahsatutujuanpembangunanadalahmelalui desentralisasi, maka pemerintah daerah perlu diberikan keleluasaan untuk mengembangkan daerahnya sendiri dengan meningkatkan peran serta masyarakat.
e.              Teknologi baru, yaitu berkembangnya teknologi tepat guna yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan, aspirasi negara-negara, khususnya negara-negara muslim. Proses pembangunan yang mandiri hanya dapat terwujud jika negara tersebut sudah bebas dari bantuan asing serta mampu menguasai teknologi yang berkembang dalam lingkungan sosial dan alam yang berbeda, teknologi itu selanjutnya akan diadaptasikan dengan kreatifitas sendiri. Karena itu, perlu ada riset yang intensif dan luas.
f.              Berkurangnya ketergantungan pada dunia luar dan dengan semakin menyatunya kerjasama yang solid sesama negara-negara Muslim. Adalah tugas umat sebagai khalifah, bahwa ketergantungan pada dunia non-Islam dalam semua segi harus diubah menjadi kemandirian ekonomi. Harga diri negara-negara muslim harus dibangun kembali dan pembangunan kekuatan serta kekuasaan harus diwujudkan secara bertahap. Ketahanan dan kemerdekaan dunia Islam serta kedamaian dan kesejahteraan umat manusia merupakan tujuan utama yang harus mewarnai dalam perencanaan pembangunan. Karena itu perlu ada perubahan mendasar dalam isi dan pola perencanaan pembangunan kita.[10]

C.      Aspek–aspek Pembangunan Ekonomi dalam Islam
1.             Pengalaman Pembangunan dan Skala Kemiskinan
Diperlukan strategi alternatif dinegara-negara Islam, timbul dari kenyataan bahwa pembangunan ekonomi negara Islam secara umum dan khususnya negara-negara yang paling kurang berkembang.


2.             Kebutuhan Minimum untuk Hidup
Walaupun Syariat mendorong individu untuk mencari nafkah, namun Al-Qur’an dan Sunnah juga mengakui bahwa kemiskinan ataupun kekurangan membuat seseorang berhak menerima bantuan masyarakat karena jaminan untuk memperoleh tingkat minimum untuk hidup harus disediakan oleh  suatu negara Islam. “Dan kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung dan kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran.Dan kami telah menjadikan untukmu dibumi keperluan-keperluan hidup, dan kami ciptakan pula makhluk-makhluk yang kamu tidak membari rezki kepadanya”.[11]
3.       Pentingnya Keserasian Sosial dalam Alih Teknologi
Tidaklah tepat anggapan bahwa alih teknologi, perkembangan dan penggunaannya adalah bebas nilai.Sebaliknya, adalah mungkin untuk menunjukkan bahwa nilai sosial, moral dan ekonomi Islam dan bertentangan dengan pengalihan, perkembangan dan penggunaan teknologi.Umumnya, pemasukan teknologi maju tertentu ke suatu daerah perkotaan dalam negara Islam mungkin memerlukan modal besar tidak fleksibel yang dikaitkan dengan kebutuhan organisasi besar, pasar luas dan tenaga kerja yang banyak, baik ahli maupun tidak ahli.
4.         Pandangan Hidup Islam
Pandangan hidup islam didasarkan pada tiga konsep fundamental yaitu tauhid, khalifah, dan keadilan. Tauhid adalah konsep yang paling penting dari ketiganya, sebab konsep kedua lainnya merupakan turunan logika. Manusia yang dibekali dengan kehendak bebas, rasionalitas, kesadaran moral yang dikombinasikan dengan kesadaran ketuhanan yang inheren dituntut  untuk hidup dalam kepatuhan dan ibadah kepada tuhan yang mahakuasa. Dengan demikian, konsep tauhid bukanlah sekedar pengakuan realitas, tetapi juga suatu respon aktif terhadapnya.Manusia adalah khalifah Allah di muka bumi dan sumber yang ada di tangannya adalah suatu amanah. Oleh karena Allah telah menciptakan manusia, maka hanya Dialah yang memiliki pengetahuan sempuran tentang hakikat makhluk-Nya, kekuatannya dan kelemahannya, hanya Dialah yang mampu memberikan petunjuk yang dengan itu mereka akan dapat hidup secara harmonis dengan alamnya dan kebutuhannya.
Sebagai khalifah Allah, manusia bertanggung jawab kepada-Nya, dan mereka akan diberi pahala atau disiksa di akhirat kelak berdasarkan apakah kehidupan mereka di dunia ini, sesuai atau bertentangan dengan petunjuk yang telah diberikan oleh Allah. Oleh karena itu, setiap orang dan bukan seseorang tertentu atau anggota ras, kelompok atau negara tertentu, adalah seorang khalifah, dan khalifah pada dasarnya mengandung makna fundamental dan persaudaraan umat manusia. Konsep persaudaraan ini akan tetap menjadi konsep yang kosong dari substansi apabila tidak dibarengi dengan konsep keadilan. Oleh karena itu pula, menegakkan keadilan dinyatakan oleh Al-Qur’an sebagai salah satu tujuan utama yang akan dicapai oleh para rasul Allah. Pada hakikatnya Al-Qur’an meletakkan keadilan paling dekat dengan takwa sehubungan dengan urgensinya dalam keimanan islam. Ketakwaan atau pembangunan moral mengandung arti kedekatan kepada Tuhan yang dicapai melalui implementasi keimanan terhadap semua nilai dalamupaya penegakan institusi yang diwajibkan oleh Allah lewat Al-Qur’an.














BAB III
PENUTUP

Konsep perencanaan modern yang mengacu pada pemanfaatan sumber-sumber daya dalam negara untuk mencapai tujuan tertentu diakui dalam Islam dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi SAWmenengaskan bahwa perencanaan ekonomi merupakan sintesis perencanaan dengan dorongan dan perencanaan pemimpin.Pertumbuhan ekonomi menurut Islam merupakan hal yang sarat nilai. Suatu peningkatan yang dialami oleh faktor produksi tidak dianggap sebagai pertumbuhan ekonomi jika produksi tersebut misalnya memasukkan barang-barang yang terbukti memberikan efek buruk  dan membahayakan manusia.
Pembangunan ekonomi menurut Islam bersifat multi dimensi yang mencakup aspek kuantitatif dan kualitatif. Tujuannya bukan semata-mata kesejahteraan material di dunia, tetapi juga kesejahteraan akhirat. Keduanya menurut Islam menyatu secara integral.Aspek–aspek pembangunan ekonomi dalam Islam antara lainpengalaman pembangunan dan skala kemiskinan, kebutuhan minimum untuk hidup, pentingnya keserasian sosial dalam alih teknologi, pandangan hidup Islam.













DAFTAR PUSTAKA


Chapra, M. Umer. 2000. Islam dan Pembangunan Ekonomi. Jakarta: Gema Insani Press.

Imam, Muhammad Aniq. 2013. ”Perencanaan Ekonomi dalam Perspektif Islam”.
dalam Majalah Wahana Akademika. Vol. 15. No. 2: 171-186.

Mannan, M. Abdul. 1997. Teori dan Praktek Ekonomi Islam. Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf.

Suanda,Herdi. 2012. “Ekonomi Pembangunan Islam”. http://gideck.blogspot.com/2012/02/ekonomi-pembangunan-islam.html.,di akses 30 November 2016.

Q. S. Al-Jumu’ah: 10.

Q. S. Al-An’am: 141.

Q. S. At-Taubah:60.

Q. S. Al-Hijr: 19-20.



[1] Muhammad Aniq Imam, Perencanaan Ekonomi dalam Perspektif Al-Qur’an, (Demak: Wahana Akademika, Vol. 15, No. 2, Oktober 2013), hlm. 171-186.
[2] Q. S. Al-Jumu’ah: 10.
[3] Muhammad Aniq Imam, Perencanaan Ekonomi dalam Perspektif Al-Qur’an, (Demak: Wahana Akademika, Vol. 15, No. 2, Oktober 2013), hlm. 171-186.
[4] Q. S. Al-An’am: 141.
[5] Q. S. At-Taubah:60.
[6] Herdi Suanda, Ekonomi Pembangunan Islam, http://gideck.blogspot.com/2012/02/ekonomi-pembangunan-islam.html., diakses 30 November 2016.
[7] Herdi Suanda, Ekonomi Pembangunan Islam, http://gideck.blogspot.com/2012/02/ekonomi-pembangunan-islam.html., diakses 30 November 2016.

[8] Herdi Suanda, Ekonomi Pembangunan Islam, http://gideck.blogspot.com/2012/02/ekonomi-pembangunan-islam.html., diakses 30 November 2016.


[9] Herdi Suanda, Ekonomi Pembangunan Islam, http://gideck.blogspot.com/2012/02/ekonomi-pembangunan-islam.html., diakses 30 November 2016.

[10] Herdi Suanda, Ekonomi Pembangunan Islam, http://gideck.blogspot.com/2012/02/ekonomi-pembangunan-islam.html., diakses 30 November 2016.
[11] Q. S. Al-Hijr: 19-20.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Operasional Bank Syariah