Perencanaan Ekonomi Dalam Islam
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Krisis ekonomi merupakan krisis yang paling banyak dirasakan
oleh masyarakat.Salah satu penyebabnya karena krisis ini menyentuh langsung
keperluan dasar mereka baik pada aspek biologis maupun sosiologis.Sebetulnya perencanaan
pembangunan di Indonesia banyak diarahkan pada pembangunan ekonomi, namun hanya
terfokus pada pertumbuhan ekonomi semata.Alhasil lahirlah kesenjangan ekonomi
dimana segelintir orang hidup dalam berkelimpahan, sementara sebagian besar
masyarakat lainnya hidup dalam keadaan memperihatinkan.Mereka tidak mampu
memenuhi hajat hidup sehari-hari.Target pertumbuhan ekonomi yang seperti ini
hanya untuk kepentingan persaingan perseorangan, bukan mewujudkan
kesetiakawanan dan kerjasama sosial. Pembangunan ekonomi yang disertai dengan
perubahan sosial budaya akan banyak menimbulkan masalah moral, oleh karena itu
alternatif yang dapat dilakukan oleh ekonomi agar merespon aspek moral dengan
cara mengkaitkan pembangunan ekonomi dengan agama.
Anggapan orang barat bahwa Islam sebagai faktor penghambat
pembangunan ekonomi sampai sekarang tidak bisa dibuktikan kebenarannya karena
pada dasarnya elemen terpenting dari strategi Islam untuk mencapai
tujuan-tujuan Islam adalah terintegrasinya semua aspek kehidupan keduniaan
termasuk pembangunan ekonomi, dengan aspek spriritual untuk menghasilkan suatu
peningkatan moral manusia dan masyarakat dimana ia hidup. Tanpa adanya
peningkatan moral tidak akan mungkin tercapai kesejahteraan manusia yang
hakiki, walaupun kebutuhan materil telah terpenuhi.
Hal ini telah terbukti bahwa tanpa peningkatan moral juga
akan menimbulkan bencana besar, brutalitas manusia modern, keacuhan terhadap
penderitaan sesama, potensi untuk melakukan bencana berskala missal, nafsu
kebinatangan dan mungkin masih banyak bencana lain yang ditimbulkan karena
perkembangan ekonomi maupun sosial politik yang tidak dibarengi dengan
perbaikan moral. Dalam konteks ini klaim Islam mulai berarti bagi mereka yang
pernah menafikan keberadaan Islam sebagai suatu ajaran yang memberikan
sumbangsih pemikiran dalam segala aspek kehidupan dan tidak hanya bergerak
dalam bidang ritual keagamaan saja.
Namun demikian, walaupun Islam merupakan ajaran yang
komprehensif dan universal, akan tetapi sudah cukup lama umat Islam baik di Indonesia
maupun dibelahan dunia Islam lainnya mengalami berbagai kendala dalam
pengembangan potensi dan pembangunan ekonominya. Hal ini disebabkan oleh
penyakit dualisme ekonomi syari’ah yang cukup kronis.Dualisme ini muncul
sebagai akibat dari ketidakmampuan umat Islam untuk menggabungkan dua disiplin
ilmu ekonomi dan syari’ah, yang seharusnya saling mengisi dan menyempurnakan.Di
satu pihak kita memiliki para ekonom, bangkir dan businessman yang aktif dalam
menggerakkan roda pembangunan, tetapi “lupa” membawa pelita agama karena memang
tidak menguasai syari’ah, terlebih lagi fiqh muamalat secara mendalam. Di lain
pihak kita juga menemukan para kyai dan ulama yang menguasai konsep fiqh, ushul
fiqh, ulumul Qur’an secara mendalam, akan tetapi mereka kurang menguasai dan
memantau tentang fenomena ekonomi dan gejolak bisnis yang terjadi
disekelilingnya.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut,rumusan masalah dalam makalah
ini adalah sebagai berikut.
1.
Bagaimana perencanaan Ekonomi dalam Islam?
2.
Bagaimana pembangunan Ekonomi dalam Islam?
3.
Apa saja aspek–aspek pembangunan Ekonomi dalam Islam?
C. Tujuan
Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.
Mengetahui perencanaan ekonomi dalam Islam.
2.
Mengetahui pembangunan ekonomi dalam Islam.
3.
Mengetahui aspek-aspek pembangunan dalam Islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Perencanaan Ekonomi dalam Islam
1.
Makna Perencanaan ekonomi dalam Islam
Perencanaan ekonomi adalah menyusun rencana
yang telah dikaji dari segi ekonomi dan lainnya dalam suatu negara.Rencana juga
mengandung arti tekad dan keberanian untuk berbuat sesuatu berdasarkan pada
pengalaman dan manajemen, sehingga memiliki kesiapan untuk menghadapi segala
rintangan yang menghadang jalannya demi meraih tujuan yang diharapkan.
Perencanaan ekonomi merupakan satu cara untuk
merealisasikan pembangunan ekonomi dan sosial sehingga menjadi suatu fenomena
yang dominan dan mendesak untuk menjaga sumber daya alam suatu negara dari
kerusakan. Perencanaan ekonomi merupakan carapembangunan terbaru di era modern,
dimana cara ini tidak di kenal variasi dan rincian kontemporernya dalam
literatur Fiqih Islam.[1]Perencanaan
ekonomi merupakan konsep ekonomi modern yang tidak lebih dari eksplorasi dan
eksploitasi dengan baik atas anugrah dan karunia Allah, sebagaimana telah
disinggung dalam Al-Qur’an, “Apabila telah ditunaikan shalat, maka
bertebaranlahkamu di muka bumu, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah
banyak-banyak supaya kamu beruntung”.[2]dengan
manajemen dan pengelolaan yang baik untuk merealisasikan tujuan-tujuan
tertentu, memperhatikan kebutuhan umat yang berubah-ubah dan nilai-nilai luhur
kehidupan.[3]
Konsep perencanaan modern yang mengacu pada
pemanfaatan sumber-sumber daya dalam Negara untuk mencapai tujuan tertentu
diakui dalam Islam.dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi SAW menengaskan bahwa
perencanaan ekonomi merupakan sintesis perencanaan dengan dorongan dan
perencanaan pemimpin. Kerja-sama Antara sektor pemerintah dan swasta adalah
dasar perencanaan ekonomi dalam Islam.Tujuan Perencanaan ekonomi dalam
Islamberkaitan dengan kebutuhan masyarakat, sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an
dan Sunnah.Tujuan perencanaan Islam dinilai dengan prinsip kesejahteraan dan
pemeliharaan bagi simiskin.
Tujuan dilakukan perencanaan ekonomi dalam
islam, antara lain sebagai berikut.
a.
Mengekploitasi sumbar daya alam yang luas dinegara Islam miskin dan
berkembang.
b.
Menyesuaikan sumberdayadengan penduduk yang berkembang pesat disemua Negara Islam.
c.
Menciptakan stabilitas ekonomi dan mengurangi pemborosan yang dilarang
dalam Islam. Dalam Al-Qur’an dikatakan:”dan janganlah kamu berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan”.[4]
d.
Membantu tercapainya distribusi pendapatan dan kekayaan yang lebih adil
seperti diakui dalam Islam.
e.
Menghindari ekploitasi monopolistik, bisnis spekulatif dan
pemborosan yang anti-sosial dalam system kompetitif.
2. Pelaksanaan Perencanaan
Untuk mencapaitujuan perencanaan ekonomi dalamislam,
tergantung pada prinsip Shirakat (kerjasama) yang telah diakui secara
universal. Pelaksanaan perencanaan dilakukan dengan partisipasi sektor negara
dan swasta atas dasar kemitraan yang dilaksanakan melalui prinsip
Mudharabah, dimana tenaga kerja dan pemilik modal dapat disatukan sebagai
mitra. Dalam sistem perencanaan Islami, kemungkinan rugi sangat kecil karena sebagai
hasil kerjasama Antara sektor pemerintah dan swasta, dengan adanya investasi
yang sehat akan mendorong kelancaran arus kemajuan ekonomi menjadi lebih
banyak, dalam perencanaan ekonomi seperti ini kemungkinan depresi juga akan
kecil.
3. Cara Pembiayaan
Suatu perencanaan sangat erat kaitannya
dengan masalah bagaimana cara memperoleh sumber keuangan.
a.
Pembiayaan Intern
Ada
dua bentuk pembiayaan Intern: tabungan masyarakat dan tabungan pemerintah.
1)
Tabungan Masyarakat
Di
Negara-negara Islam yang terbelakang sulit untuk meningkatkan tabungan dalam
negara.Hal ini sebagian disebabkan oleh pendapatan yang rendah, dan sebagian
lagi karena adanya keinginan yang meningkat untuk konsumsi barang impor, mewah,
dan sebagainya. Dalam negara Islam banyak yang dapat dicapai dengan
menggalakkan investasi tabungan kecil dalam bidang yang sangat mendesak dalam
produksi.
2) Tabungan Pemerintah
Pemerintah
suatu negara Islam dapat menjalankan kebijakan pajak progresif dengan mengurangi
penekanan pada pajak tidak langsung yang kebanyakan bersifat regresif, terutama
bila komoditi yang dipajak itu adalah kebutuhan hidup.
b.
Zakat
Sumber
pendapatan lain yang dapat digunakan untuk membiayai rencana pembangunan adalah
zakat. Penggunaan zakat harus sesuai dengan yang ditentukan dalam Al-Qur’an: “sesungguhnya
zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus
zakat, para mualaf yang memerdekakan budak, orang-orang yang berutang, untuk
jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu
ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah lebih mengetahui dan lagi maha
bijaksana”.[5]Dengan
demikian, rencana jaminan sosial modern dan proyek-proyek kesejahteraan sosial
yang termasuk dalam program perencanaan Islam dapat dibiayai dari sisa hasil
zakat.
c. Pembiayaan Melalui Defisit
Dalam
system perencanaan Islami tidak ada halangan bagi pemerintah untuk melakukan
pembiayaan melalui defisit. Satu-satunya perbadaan fundamental dengan perenaan
modern adalah bunga tidak diizinkan karena akan merusak produksi, kesempatan
kerja dan keadilan sosial.
d. Bantuan Luar Negara
Bantuan
luar Negara diperlukan untuk perencanaan, bukan saja untuk menjembatani
kesenjangan Antara sumber-sumbar yang diperlukan yang tersedia didalam negara,
tetapi juga untuk mensuplai suatu jenis sumber daya khusus yang tidak ada di
dalam negara, yaitu valuta asing. Untuk menanggulangi masalah valuta asing yang
dihadapi oleh negara Islam, dapat digunakan dengan cara sebagai berikut.
1)
Suatu cara yang sistematis untuk menggalakkan ekspor.
2)
Bantuan Bank Pembangunan Islam (BPI/IDB).
3)
Mendorong investsiasing atas dasar kemitraan.
4)
Menerima pinjaman dari luar dengan membayar bunga.
B. Pembangunan Ekonomi dalam Islam
1.
Makna Pembangunan dalam Islam
Pembangunanekonomi
dalam Islam, berdasarkan pemahamanterhadap syari’ah, bersumber dari Al-Qur’ân dan Hadîs, dengan
penekanan bahwa keberhasilan pembangunan harus disertai pengetahuan tentang
konsep-konsep pembangunan klasik dan modern, serta pengalaman negara-negara
yang telah berhasil dalam melakukan usaha pembangunan.[6]
Pembangunan
dalam pemikiran Islam bermula dari kata ‘imarah (عِمَارَةٌ)
atau ta’mir (تَعْمِيْرٌ),
sebagaimana isyarat dalam Q.S. Hud:61.‘…Dia
(Allah) telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan meminta kamuuntuk
memakmurkannya…’dihubungkan dengan penciptaan manusia sebagai khalifah
di bumi, Q.S. al-Baqarah: 30. ‘Dan ketika Tuhanmu berfirman kepada para
malaikat:Sesungguhnya Aku menjadikan khalifah di muka bumi...’ yakni manusia yang ditugaskan
untuk melakukan pembangunan, sehingga tercipta kemakmuran.
Pembangunan (development) adalah
proses perubahan yang mencakup seluruh sistem sosial, seperti politik, ekonomi,
infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya
(Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisikan pembangunan sebagai transformasi
ekonomi, sosial dan budaya.Pembangunan adalah proses perubahan yang
direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat.[7]
Menurut Nurcholis Madjid ( pembangunan
merupakan pemenuhan fungsi kekhalifahan manusia di muka bumi yang akan
dipertanggungjawabkannya nanti di hadapan Allah. Penjabaran pemenuhan fungsi
kekhalifahan ini sangat penting artinya, agar manusia mengerti benar caranya
berperan. Penjabaran ini memerlukan reinterpretasi terhadap berbagai konsep
pembangunan. Dawam Rahardjo (1983) pembangunan merupakan pemenuhan fungsi
kekhalifahan, dengan merealisasikan sibghah Allah dalam mewujudkan ummatan
wasathan.
Sedangkan istilah pembangunan ekonomi (economic
development) biasanya dikaitkan dengan perkembangan ekonomi di
negara-negara berkembang. Sebagian ahli ekonomi mengartikan istilah ini sebagai
berikut, ”economic development is growth plus change” (Pembangunan
ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang
diikuti oleh perubahan-perubahan dalam struktur dan corak kegiatan ekonomi).
Dengan kata lain, dalam mengartikan
istilah pembangunan ekonomi, ekonom bukan saja tertarik kepada masalah
perkembangan pendapatan nasional riil, tetapi juga kepada modernisasi kegiatan ekonomi, misalnya
kepada usaha perombakan sektor pertanian yang tradisional, mempercepat
pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan.
Dalam kajian ekonomi, kedua istilah di
atas terkadang digunakan dalam konteks yang hampir sama. Banyak orang
mencampuradukkan penggunaan kedua istilah tersebut. Pencampur adukan istilah
ini walaupun tidak dapat dibenarkan, pada dasarnya tidak terlalu mempengaruhi
kajian ekonomi, karena inti pembahasan
pada akhirnya akan berhubungan erat dengan perkembangan perekonomian suatu
negara.
Dalam berbagai literatur tentang
ekonomi Islam, kedua istilah ini juga ditemukan. Ekonomi Islam pada dasarnya
memandang bahwa pertumbuhan ekonomi adalah bagian dari pembangunan ekonomi. Pertumbuhan
ekonomi didefenisikan dengan a suistained growth of a right kind of output
which can contribute tohuman welfare.(Pertumbuhan terus-menerus dari faktor
produksi secara benar yang mampu memberikan konstribusi bagi kesejahteraan manusia).[8]
Berdasarkan pengertian ini, maka
pertumbuhan ekonomi menurut Islam merupakan hal yang sarat nilai. Suatu
peningkatan yang dialami oleh faktor produksi tidak dianggap sebagai
pertumbuhan ekonomi jika produksi tersebut misalnya memasukkan barang-barang
yang terbukti memberikan efek buruk dan
membahayakan manusia.
Sedangkan
istilah pembangunan ekonomi yang dimaksudkan dalam Islam adalah the process
of allaviating poverty and provision of ease, comfort and decency in life
(Proses untuk mengurangi kemiskinan serta menciptakan ketentraman, kenyamanan
dan tata susila dalam kehidupan).
Dalam pengertian ini, maka pembangunan
ekonomi menurut Islam bersifat multi dimensi yang mencakup aspek kuantitatif
dan kualitatif. Tujuannya bukan semata-mata kesejahteraan material di
dunia, tetapi juga kesejahteraan akhirat. Keduanya
menurut Islam menyatu secara integral.
2.
Syarat Pertumbuhan dan Islam sebagai Faktor
Pembangunan
Prasyarat pertumbuhan ekonomi yang paling
penting dalam pembangunan ekonomi adalah, pertama
sumber daya alam dan kedua perilaku
manusia. Menurut Prof. Lewis, pertumbuhan output perkapita disatu pihak
tergantung pada sumber daya alam yang tersedia dan pihak lain pada perilaku
manusia. Hal ini dapat dilihat pada negara-negara dengan sumber daya alam yang
sama menunjukkan kemampuan perkembangan yang tidak sama, hal ini merupakan
tantangan yang dapat diterima atau ditolak oleh pemikiran manusia. Seperti
negara Australia, swiss, Belanda, Liberia, Argentina. Sebagai negara mereka
memiliki lahan 1 ha berbanding 0,1 ha perkapita menjadi negara yang cukup maju
baik pertanian maupun industrinya. Sebaliknya, Negara-negara Timur Tengah
mempunyai sumber minyak yang menakjubkan, tetapi masih merupakan tergolong
negara yang belum maju. Kemudian di Indonesia, sebagai negara kepulauan
terbesar, sumber daya alam yang melimpah, dan sebagai negara agraris, sejatinya
Indonesia dapat menjadi negara maju. Namun, hingga saat ini Indonesia masih
tetap menjadi negara berkembang dengan problem-problemnya yang hingga saat ini
masih sulit diatasi.Dari analisis ini telah terbukti bahwa perilaku manusia
merupakan pencerminan keinginan untuk pertumbuhan, memainkan peranan yang
sangat penting dalam menentukan pembangunan ekonomi.[9]
Pembentukan perilaku manusia merupakan suatu
tantangan yang berat termasuk dinegara-negara berkembang.Permasalahan ekonomi,
sosial dan politik juga tidak bisa dipisahkan dari masalah pembentukan karakter
manusia.Sekarang ini negara-negara Islam dalam posisi yang lebih baik untuk
melakukan usaha pembangunan ekonomi yang lebih besar.Hal ini disebabkan karena
dua hal yaitu sebagai berikut.
a.
Banyaknya sumber daya alam yang telah ditemukan
yang sebelumnya belum termanfaatkan
b.
Nilai-nilai Islam dapat digunakan untuk
menyesuaikan sosio-ekonomi dan sosio-politik dalam membentuk perilaku
manusia.
Oleh karena itu, dalam Islam itu ada beberapa
hal yang perlu dilakukan dalam menyiapkan perilaku manusia sebagai agen
pembangunan.Pertama membentuk
karakter manusia yang seimbang, seimbang antara materi dan spiritual, pribadi
dengan sosial, jasmani dan rohani, intelektual dan emosional.Kedua, membentuk pribadi yang memiliki
produktivitas dengan keseimbangan antara prestasi dan reward.Ketiga, pemanfaatan sumber daya secara
optimal dengan tetap menjaga keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam.
Sebagaimana firman Allah SWT Q.S. Hud 11: 61. “...Dia Telah menciptakan kamu
dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya...”.
Dalam rangka menunjang kesuksesan misi manusia
tersebut, Allah memberikan petunjuk kepada manusia lewat utusan-utusan-Nya dari
waktu ke waktu samapi dengan utusan yang terakhir Rasulullah Muhammad SAW,
dengan membawa agama Islam yang sempurna. Predikat sempurna bagi agama Islam
bukan merupakan klaim dari pemeluk agama itu sendiri melainkan dengan terang
dan gamblang diproklamirkan oleh Tuhan sendiri melalui wahyu yang terakhir
yaitu Q.S. Al-Maidah 5:3. “...pada hari ini Telah Kusempurnakan untuk kamu
agamamu, dan Telah Ku-Cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam
itu jadi agama bagimu...”.
Selain itu upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk
mendorong pertumbuhan dan pengembangan pembangunan ekonomi antara lain sebagai
berikut.
a.
Pembangunan sumber daya insani merupakan tujuan
pertama dari kebijakan pembangunan. Dengan demikian, harus diupayakan
membangkitkan sikap dan apresiasi yang benar, pengembangan watak dan
kepribadian, pendidikan dan latihan yang menghasilkan keterampilan, pengembangann
ilmu dan riset serta peningkatan
partisipasi.
b.
Perluasan produksi yang bermanfaat. Tujuan
utamanya adalah meningkatkan jumlah produksi nasional di satu sisi dan
tercapainya pola produksi yang tepat. Produksi yang dimaksud bukan hanya
sesuatu yang dapat dibeli orang kaya saja, namun juga bermanfaat bagi
kepentingan ummat manusia secara keseluruhan. Produksi barang-barang yang
dilarang oleh Islam tidak akan diperkenankan, sedangkan yang bermanfaat untuk umat
akan ditingkatkan. Dalam kebijakan demikian, pola investasi dan produksi
disesuaikan dengan prioritas Islam dan kebutuhan umat. Dalam hal ini ada tiga
hal yang diprioritaskan Pertama,
Produksi dan tersedianya bahan makanan dan kebutuhan pokok dalam jumlah yang
melimpah, termasuk bahan-bahan konstruksi untuk perumahan, jalan dan kebutuhan
dasar lainnya dengan harga yang cukup murah. Kedua, Perlunya pertahanan dunia Islam di negara-negara Islam, maka
dibutuhkan peralatan persenjataan yang memadai. Ketiga, Swasembada di bidang produksi kebutuhan primer.
c.
Perbaikan kualitas hidup dengan memberikan
prioritas pada tiga hal :Pertama,terciptanya
lapangan kerja dengan segala penataan struktural, teknologi, investasi, dan
pendidikan. Kedua,sistem keamanan
nasional yang luas dan efektif yang menjamin kebutuhan dasar masyarakat. Dalam
hal ini zakat harus dijadikan sebagai instrumen utama.Ketiga,Pembagian kekayaan dan pendapatan dan merata. Harus ada
kebijakan pendapatan yang mampu mengontrol tingkat pendapatan yang terendah
(UMR), mengurangi konsentrasi ketimpangan dalam masyarakat. Salah satu
indikator tampilan pembangunan adalah berkurangnya tingkat perbedaan pendapatan
masyarakat. Karena itu sistem perpajakan harus diatur sebaik-baiknya.
d.
Pembangunan yang berimbang, yakni harmonisasi
antar daerah yang berbeda dalam satu negara dan antar sektor ekonomi.
Desentralisasi ekonomi dan pembangunan semesta yang tepat, bukan saja merupakan
tuntutan keadilan tetapi juga diperlukan untuk kemajuan yang maksimum.Salahsatutujuanpembangunanadalahmelalui
desentralisasi, maka pemerintah daerah perlu diberikan keleluasaan untuk
mengembangkan daerahnya sendiri dengan meningkatkan peran serta masyarakat.
e.
Teknologi baru, yaitu berkembangnya teknologi
tepat guna yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan, aspirasi negara-negara,
khususnya negara-negara muslim. Proses pembangunan yang mandiri hanya dapat
terwujud jika negara tersebut sudah bebas dari bantuan asing serta mampu
menguasai teknologi yang berkembang dalam lingkungan sosial dan alam yang
berbeda, teknologi itu selanjutnya akan diadaptasikan dengan kreatifitas
sendiri. Karena itu, perlu ada riset yang intensif dan luas.
f.
Berkurangnya ketergantungan pada dunia luar dan
dengan semakin menyatunya kerjasama yang solid sesama negara-negara Muslim.
Adalah tugas umat sebagai khalifah, bahwa ketergantungan pada dunia non-Islam
dalam semua segi harus diubah menjadi kemandirian ekonomi. Harga diri
negara-negara muslim harus dibangun kembali dan pembangunan kekuatan serta
kekuasaan harus diwujudkan secara bertahap. Ketahanan dan kemerdekaan dunia
Islam serta kedamaian dan kesejahteraan umat manusia merupakan tujuan utama
yang harus mewarnai dalam perencanaan pembangunan. Karena itu perlu ada perubahan
mendasar dalam isi dan pola perencanaan pembangunan kita.[10]
C. Aspek–aspek Pembangunan Ekonomi
dalam Islam
1.
Pengalaman Pembangunan dan Skala Kemiskinan
Diperlukan strategi alternatif dinegara-negara
Islam, timbul dari kenyataan bahwa pembangunan ekonomi negara Islam secara umum
dan khususnya negara-negara yang paling kurang berkembang.
2.
Kebutuhan Minimum untuk Hidup
Walaupun Syariat mendorong individu untuk mencari
nafkah, namun Al-Qur’an dan Sunnah juga mengakui bahwa kemiskinan ataupun
kekurangan membuat seseorang berhak menerima bantuan masyarakat karena jaminan
untuk memperoleh tingkat minimum untuk hidup harus disediakan oleh suatu
negara Islam. “Dan kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya
gunung dan kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran.Dan kami telah
menjadikan untukmu dibumi keperluan-keperluan hidup, dan kami ciptakan pula
makhluk-makhluk yang kamu tidak membari rezki kepadanya”.[11]
Tidaklah tepat anggapan bahwa alih teknologi,
perkembangan dan penggunaannya adalah bebas nilai.Sebaliknya, adalah mungkin untuk
menunjukkan bahwa nilai sosial, moral dan ekonomi Islam dan bertentangan dengan
pengalihan, perkembangan dan penggunaan teknologi.Umumnya, pemasukan teknologi
maju tertentu ke suatu daerah perkotaan dalam negara Islam mungkin memerlukan
modal besar tidak fleksibel yang dikaitkan dengan kebutuhan organisasi besar,
pasar luas dan tenaga kerja yang banyak, baik ahli maupun tidak ahli.
4. Pandangan Hidup Islam
Pandangan hidup islam didasarkan pada tiga
konsep fundamental yaitu tauhid, khalifah, dan keadilan. Tauhid adalah konsep
yang paling penting dari ketiganya, sebab konsep kedua lainnya merupakan
turunan logika. Manusia yang dibekali dengan kehendak bebas, rasionalitas,
kesadaran moral yang dikombinasikan dengan kesadaran ketuhanan yang inheren
dituntut untuk hidup dalam kepatuhan dan ibadah kepada tuhan yang
mahakuasa. Dengan demikian, konsep tauhid bukanlah sekedar pengakuan realitas,
tetapi juga suatu respon aktif terhadapnya.Manusia adalah khalifah Allah di
muka bumi dan sumber yang ada di tangannya adalah suatu amanah. Oleh karena
Allah telah menciptakan manusia, maka hanya Dialah yang memiliki pengetahuan
sempuran tentang hakikat makhluk-Nya, kekuatannya dan kelemahannya, hanya Dialah
yang mampu memberikan petunjuk yang dengan itu mereka akan dapat hidup secara
harmonis dengan alamnya dan kebutuhannya.
Sebagai khalifah Allah, manusia bertanggung jawab kepada-Nya, dan
mereka akan diberi pahala atau disiksa di akhirat kelak berdasarkan apakah
kehidupan mereka di dunia ini, sesuai atau bertentangan dengan petunjuk yang
telah diberikan oleh Allah. Oleh karena itu, setiap orang dan bukan seseorang
tertentu atau anggota ras, kelompok atau negara tertentu, adalah seorang
khalifah, dan khalifah pada dasarnya mengandung makna fundamental dan
persaudaraan umat manusia. Konsep persaudaraan ini akan tetap menjadi konsep
yang kosong dari substansi apabila tidak dibarengi dengan konsep keadilan. Oleh
karena itu pula, menegakkan keadilan dinyatakan oleh Al-Qur’an sebagai salah
satu tujuan utama yang akan dicapai oleh para rasul Allah. Pada hakikatnya
Al-Qur’an meletakkan keadilan paling dekat dengan takwa sehubungan dengan
urgensinya dalam keimanan islam. Ketakwaan atau pembangunan moral mengandung
arti kedekatan kepada Tuhan yang dicapai melalui implementasi keimanan terhadap
semua nilai dalamupaya penegakan institusi yang diwajibkan oleh Allah lewat
Al-Qur’an.
BAB III
PENUTUP
Konsep perencanaan modern yang mengacu pada pemanfaatan sumber-sumber
daya dalam negara untuk mencapai tujuan tertentu diakui dalam Islam dalam
Al-Qur’an dan sunnah Nabi SAWmenengaskan bahwa perencanaan ekonomi merupakan
sintesis perencanaan dengan dorongan dan perencanaan pemimpin.Pertumbuhan
ekonomi menurut Islam merupakan hal yang sarat nilai. Suatu peningkatan yang
dialami oleh faktor produksi tidak dianggap sebagai pertumbuhan ekonomi jika
produksi tersebut misalnya memasukkan barang-barang yang terbukti memberikan
efek buruk dan membahayakan manusia.
Pembangunan ekonomi menurut Islam
bersifat multi dimensi yang mencakup aspek kuantitatif dan kualitatif. Tujuannya bukan
semata-mata kesejahteraan material di dunia, tetapi juga kesejahteraan akhirat.
Keduanya
menurut Islam menyatu secara integral.Aspek–aspek pembangunan
ekonomi dalam Islam antara lainpengalaman
pembangunan dan skala kemiskinan, kebutuhan minimum untuk hidup, pentingnya
keserasian sosial dalam alih teknologi, pandangan hidup Islam.
DAFTAR
PUSTAKA
Chapra,
M. Umer. 2000. Islam dan Pembangunan Ekonomi. Jakarta: Gema Insani Press.
Imam, Muhammad Aniq. 2013. ”Perencanaan Ekonomi dalam
Perspektif Islam”.
dalam Majalah Wahana Akademika. Vol. 15. No. 2:
171-186.
Mannan,
M. Abdul. 1997. Teori dan Praktek Ekonomi Islam. Yogyakarta: PT. Dana
Bhakti Wakaf.
Suanda,Herdi. 2012. “Ekonomi Pembangunan Islam”. http://gideck.blogspot.com/2012/02/ekonomi-pembangunan-islam.html.,di akses 30
November 2016.
Q.
S. Al-Jumu’ah: 10.
Q.
S. Al-An’am: 141.
Q.
S. At-Taubah:60.
Q.
S. Al-Hijr: 19-20.
[1]
Muhammad Aniq Imam, Perencanaan Ekonomi
dalam Perspektif Al-Qur’an, (Demak: Wahana Akademika, Vol. 15, No. 2,
Oktober 2013), hlm. 171-186.
[2]
Q. S. Al-Jumu’ah: 10.
[3]
Muhammad Aniq Imam, Perencanaan Ekonomi
dalam Perspektif Al-Qur’an, (Demak: Wahana Akademika, Vol. 15, No. 2,
Oktober 2013), hlm. 171-186.
[4]
Q. S. Al-An’am: 141.
[5]
Q. S. At-Taubah:60.
[6]
Herdi Suanda, Ekonomi Pembangunan Islam,
http://gideck.blogspot.com/2012/02/ekonomi-pembangunan-islam.html.,
diakses 30 November 2016.
[7]
Herdi Suanda, Ekonomi Pembangunan Islam,
http://gideck.blogspot.com/2012/02/ekonomi-pembangunan-islam.html.,
diakses 30 November 2016.
[8]
Herdi Suanda, Ekonomi Pembangunan Islam,
http://gideck.blogspot.com/2012/02/ekonomi-pembangunan-islam.html.,
diakses 30 November 2016.
[9]
Herdi Suanda, Ekonomi Pembangunan Islam,
http://gideck.blogspot.com/2012/02/ekonomi-pembangunan-islam.html.,
diakses 30 November 2016.
[10]
Herdi Suanda, Ekonomi Pembangunan Islam,
http://gideck.blogspot.com/2012/02/ekonomi-pembangunan-islam.html.,
diakses 30 November 2016.
[11]
Q. S. Al-Hijr: 19-20.
Komentar
Posting Komentar